Rowobranten - PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN ANGGOTA BPD

PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN ANGGOTA BPD

Rowobranten, Jumat, 03 Mei 2019 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintahan Desa Rowobranten mengadakan rapat pembentukan panitia pengisian anggota BPD, penetapan tata tertib pemilihan bakal calon BPD dan sekaligus sosialisasi pemilihan BPD, yang dilaksanakan di aula Desa Rowobranten, rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat Desa Rowobranten, ketua BPD beserta anggota periode tahun 2013-2018 yang telah habis masa jabatannya di tahun 2019, RT, RW, Tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Rowobranten ikut serta dalam kegitan rapat pembentukan kepanitiaan anggota BPD, karena kegiatan ini sangat penting untuk diketahui dan sangat menentukan di tahun yang akan datang.

Pembentukan panitia pengisian anggota BPD terdiri dari tujuh orang panitia diantaranya, satu orang diambil dari perangkat Desa sesuai dengan keputusan Perbub, dan dari tiap-tiap RW diambil satu orang sebagai panitia yang bertanggung jawab dalam pengisian anggota BPD.
Adapun persyaratan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan pasal 13 adalah:
a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;
c. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
d. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
e. Bukan sebagai perangkat pemerintah desa;
f. Bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
g. Wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokratis; dan
h. Bertempat tinggal di wilayah pemilihan.
Adapun berkas dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon anggota BPD adalah surat pernyataan bakal calon anggota BPD yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000 (yang membuat pernyataan dan yang menyatakan) sudah disiapkan oleh panitia, daftar riwayat hidup, dan surat permohonan menjadi calon anggota BPD.
Semoga dengan dibentuknya kepanitian anggota BPD bisa berjalan dengan lancar dan siap mensukseskan pemilihan calon Anggota BPD Desa Rowobranten tahun 2019-2024.


Dipost : 02 Juli 2019 | Dilihat : 342

Share :