PPID Rowobranten

Tata Cara Mendapatkan Informasi Publik (PPID) Desa

Tata Cara Mendapatkan Informasi Publik (PPID) Desa Rowobranten :

  1. Pemohon informasi datang ke desk layanan informasi.
  2. Pemohon mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan fotokopi KTP.
  3. Petugas memberikan tanda bukti penerimaan informasi publik berupa nomor pendaftaran.
  4. Pemohon menunggu permohonan diproses oleh Pelaksana PPID Desa Rowobranten.
  5. Waktu yang diperlukan setiap pemenuhan informasi publik adalah 10 hari kerja.

Download File Lampiran