ROWONEWS, Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini, Pemdes Rowobranten bersama tokoh agama serta tokoh masyarakat berjibaku untuk tetap melanjutkan tradisi terdahulu dalam melaksanakan pengumpulan zakat fitrah secara massal di satu kepanitiaan yang terbentuk dari para ta'mir musholla, para tokoh yang di tuakan serta pemdes. Rapat di mulai selepas sholat tarawih bertempat di aula kantor Kepala Desa Rowobranten, minggu (24/04/2022).
Musyawarah di awali dengan pemilihan ketua, wakil ketua, sekretaris dan pengurus lainnya. Setelah berbagai usulan dan pendapat dari para peserta rapat, muncullah nama K.H. Muhammad Nur Faizin sebagai ketua kemudian di ikuti oleh Muhlisin,S.Sos yang sekaligus sebagai Kasi Pelayanan Masyarakat sebagai wakil ketua dan Islachul Charirin,A.Md yang juga Sekretaris Desa Rowobranten sebagai sekretarisnya.
Kemudian dari hasil musyawarah tersebut telah di sepakati beberapa poin diantaranya adalah ;
1. Zakat fitrah akan di laksanakan pada hari Sabtu (30/04/2022) pukul 20.00 WIB bertempat di Balaidesa Rowobranten
2. Ketentuan pembayaran zakat fitrah dengan beras seberat 2,5 kg atau uang sejumlah nominal Rp.25.000
3. Kelompok dibagi menjadi 6 sesuai dengan jumlah RW yang ada di desa Rowobranten
4. Setiap KK dianjurkan untuk menghimbau minimal dua anggota keluarganya berzakat di kepanitiaan desa
Demikian beberapa poin yang menjadi kesepakatan kepanitiaan zakat fitrah desa Rowobranten. Ketua panitia berharap dan mohon dukungan dari semua elemen masyarakat agar kegiatan keagamaan seperti ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan.[Red]
*
Dipost : 25 April 2022 | Dilihat : 864
Share :