ROWONEWS, Sebagai organisasi sosial pemuda yang ada di desa, Karang Taruna harus tetap eksis keberadaannya sebagai wadah kreatifitas dan berorganisasi pemuda. Menyadari hal tersebut Karang Taruna Desa Rowobranten, Kecamatan Ringinarum mengadakan pertemuan dalam rangka melakukan reorganisasi kepengurusan yang semenjak tahun 2016 tidak dilakukan reorganisasi.
Mengacu pada Permensos 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna adalah Peraturan Menteri Sosial baru yang menggantikan Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 94). Karena selama ini Karang Taruna Desa Rowobranten kurang aktif bahkan terkesan mati suri semenjak reorganisasi tahun 2016 yang menetapkan Yayit Taqwa sebagai Ketuanya, baru tahun 2020 ini Pemerintah Desa melalui Sekretaris Desa mengaktifkan kembali karang taruna desa dengan mengadakan reorganisasi kepengurusan.
Permensos 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan, dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk meningkatkan potensi, pencegahan dan penanganan permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan teknologi. Karang Taruna berkedudukan di Desa atau Kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada pertemuan yang diadakan Senin, 19 Oktober 2020 di Ruang Aula Kantor Kepala Desa Rowobranten, menetapkan Widiyanto sebagai Ketua, Lia Salsabila sebagai sekreataris dan Yeni Purna Irawan sebagai bendahara. Dalam sambutannya Ketua Karang Taruna periode 2016 – 2020 Yayit Taqwa yang diwakili oleh sekretarisnya Nasori mengatakan bahwa selama ini keberadaan karang taruna kurang mendapat pembinaan yang memadahi sehingga organisasi tidak bisa bekerja secara maksimal. “Sejak ditetapkan sebagai pengurus Karang Taruna Desa Rowobranten tahun 2016 lalu, pertemuan rapat koordinasi kurang begitu intensif di selenggarakan. Hal tersebut karena semenjak reorganisasi pengurus waktu itu, kordinasi antar anggota sangat kurang. Banyak faktor yang menyebabkan. Selain kordinasi antar anggota, dukungan sumber dana yang ada bisa di katakan masih minim”, demikian dikatakan Nasori yang sekarang menjadi Ketua RW 04. Senada dengan Ketua lama, pengurus lain juga mengeluhkan hal yang sama, bahkan sekedar bendera sebagai simbol organisasi saja tidak punya.
Dengan adanya reorganisasi ini di harapkan kesinambungan berbagai bentuk kegiatan yang akan di inisiasi oleh Karang Taruna akan semakin gencar di selenggarakan di semua bidang.
“Kami merasa senang dengan adanya reorganisasi ini, dan berharap karang taruna menjadi organisasi yang kuat di Desa Rowobranten. Apalagi Pemerintah Desa Rowobranten melalui Sekretaris Desa mendukung penuh kegiatan ini. Selain itu generasi muda sekarang sudah dibekali sarana Teknologi Informasi yang memudahkan kordinasi masing-masing anggota terjadi dengan mudah dan cepat sehingga kendala kurangnya kordinasi seperti masa lalu tidak terjadi lagi”, papar Nasori melanjutkan.
Sementara itu Ketua terpilih Widiyanto mengatakan perlunya dukungan Pemerintah Desa dalam kegiatan karang taruna. “Belajar pada kepengurusan yang lama, kami mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintahan Desa baik dana, fasilitas maupun regulasi yang baik dan mendukung segala kegiatan karang taruna. Dengan kondisi saat ini yang dengan mudah dapat mengancam perilaku negatif generasi muda, karang taruna butuh dukungan semua pihak termasuk masyarakat desa Rowobranten pada umumnya”, demikian sambutan Ketua terpilih.
*
*
Dipost : 02 November 2020 | Dilihat : 582
Share :