Rowobranten - PADAT KARYA TUNAI DESA ROWOBRANTEN

PADAT KARYA TUNAI DESA ROWOBRANTEN

ROWOBRANTEN NEWS (31/06) Padat Karya Tunai yang di canangkan pemerintah mulai Januari 2018 merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya masyarakat miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

Selain melalui Dana Desa, pembangunan desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan kemiskinan dan pengangguran. Untuk itu, pelaksanaan program padat karya tunai di desa diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi angka gizi buruk, mengurangi kemiskinan, menggerakkan ekonomi desa, serta mengembangkan kawasan pedesaan. Ada 2 (dua) hal yang menjadi sasaran program padat karya tunai, yaitu pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.

Pelaksanaan program padat karya diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga terjadi pemerataan ekonomi ke perdesaan sekaligus untuk mengatasi kesenjangan. Program padat karya tahun 2018 yang dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diperkirakan mampu menyerap banyak tenaga kerja dengan upah yang dibayarkan secara harian. Untuk pembangunan infrastruktur di desa, program padat karya tunai antara lain mencakup program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, pengembangan Infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah (PISEW).

Di desa Rowobranten khususnya, pemeliharaan sarana irigasi lebih menjadi prioritas karena sumber pendapatan ekonomi masyarakat tertumpu pada sektor tersebut. Pelaksanaan kegiatan tahap I yang di awali dari saluran irigasi tersier yang ada di depan Balai Desa di wilayah RT.03/01 direncanakan akan di targetkan sampai batas ujung desa sebelah utara wilayah Dusun Rowoaking RT.01/01, demikian uangkap Kadus I Bapak Atmo Soetarjo yang dalam hal ini sebagai Ketua Tim Pelaksana Lapangan.

Dari beberapa uraian masyarakat juga terungkap, dengan adanya kegiatan Padat Karya Tunai ini, apresiasi yang tak henti-hentinya sebagai ungkapan rasa bahagia dapat menikmati uluran tangan Pemerintah dalam peningkatan sumber pendapatan ekonomi mereka papar Ibu Suyami, yang menginginkan semoga kegiatan semacam ini akan terus berlanjut.


Dipost : 02 Juli 2019 | Dilihat : 508

Share :