Rowonews, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) merupakan manifestasi visi dan misi dari kepala desa baru dalam merealisasikan janji politik saat mencalonkan diri dulu. Penyusunan RPJMDes diawali dengan pembentukan panitia penyusun yang di bentuk pada musyawarah desa kali ini. Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa Rowobranten beserta staf perangkat desa, BPD, RT/RW, KPMD, LPMD, Tokoh agama/tokoh masyarakat, karang taruna, Organisasi Keagamaan, Satlinmas, Bidan Desa, TP PKK dan di hadiri oleh Camat Ringinarum, Para Pendamping Desa dan semua perwakilan masyarakat lainnya. Acara di gelar di Aula Kantor Kepala Desa Rowobranten pada Senin (20/02/2023).
Mengawali sambutan sambutan yang pertama oleh Kepala Desa Rowobranten, Atmo menerangkan dengan jelas bahwa ia mempunyai beberapa misi yang ia ingin gapai pada masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwasanya RPJMdes ini harus selesai di tanggal deadline-nya yaitu pada tanggal 8 Maret 2023. RPJMDes ini merupakan visi misinya saat mencalonkan sebagai Kepala Desa dulu dan berharap agar apa yang menjadi cita-citanya dapat terealisasi pada masa kepemimpinannya. Semboyannya yang mengedepankan kalimat Guyub Rukun Saklawase merupakan slogan yang mempunyai makna luas sebagai alat pemersatu segala lapisan masyarakat. Ia juga berharap agar dalam penyusunan RPJMDes tersebut seyogianya agar dapat menggandeng semua lapisan masyarakat baik itu dari lembaga-lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kelompok tani, bidan desa dan elemen masyarakat lainnya untuk bisa berkolaborasi dalam rangka penyerapan aspirasi saat dilaksanakannya musyawarah dusun baik di Dusun 1 maupun di Dusun 2. Untuk itu seyogianya agar saat disampaikannya semua bentuk aspirasi tidak hanya sebatas pada pembangunan fisik saja namun alangkah lebih baiknya juga diimbangi dengan pembangunan non fisik yang berupa pemberdayaan masyarakat dan di dalam rangka meningkatkan perekonomian warga juga meningkatkan berbagai pelatihan untuk pelaku UMKM, pungkasnya.
Kemudian menyambung sambutan berikutnya yaitu arahan dari Camat Ringinarum Shobirin,S.Sos., memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah desa rowobraten atas inisiasi untuk segera menyusun dokumen RPJMDes. Ia mengemukakan bahwa RPJMDes ini nantinya akan menjadi induknya perencanaan desa selama 6 tahun Karena ini menyangkut visi dan misi kepala desa Pada saat mencalonkan diri. Visi adalah gambaran yang ingin diwujudkan Dalam 6 tahun kedepan Desa rowobranten harus seperti ini gambarannya. Dalam misi saat mencalonkan kepala desa dulu Kepala Desa menginginkan terwujudnya rowobranten Yang bermartabat religius Sehat rukun dan sejahtera. Ia berharap agar dengan potensi desa yang ada visi dan misi tersebut dapat diwujudkan Sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
Dipost : 09 Maret 2023 | Dilihat : 231
Share :