Rowobranten - SOSIALISASI LAYANAN TERPADU SATU ATAP PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA LUAR NEGERI (LTSA P2TKLN) OLEH DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KEND

SOSIALISASI LAYANAN TERPADU SATU ATAP PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA LUAR NEGERI (LTSA P2TKLN) OLEH DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KEND

 

ROWOBRANTEN NEWS(06/08) Melihat banyaknya minat bekerja ke luar negeri di kalangan warga masyarakat khususnya di Kecamatan Ringinarum, menggugah berbagai Stakeholder untuk lebih memikirkan bagaimana pelayanan terhadap para pahlawan devisa ini lebih memberikan kemudahan dan kenyamanan. Dalam hal ini pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menindak lanjuti apa yang telah menjadi aspirasi berbagai pihak guna menciptakan terobosan dalam pelayanan terhadap calon-calon pahlawan devisa di Kabupaten Kendal.

Bak gayung bersambut, terobosan baru yang pernah di dengung-dengungkan kini telah terealisasi. Pada 11 April 2018, Launching Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (LPSA P2TKLN) kini sudah dapat di rasakan oleh para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Kendal.

Acara yang di inisiasi oleh Ketua Komisi D DPRD Kendal Bp. Drs. Muhamad Suyuti SH. MH. ini menghadirkan nara sumber dari Disnakertrans Kendal yang diwakili oleh Ibu Siti Alimah. Dalam kesempatan ini pula turut memberikan sambutan hangat Bp. Budiono S,Kom. sebagai Kepala Desa Kedung Gading yang dalam hal ini sebagai tuan rumah penyelenggara.

Beberapa Stakeholder yang berpartisipasi dalam Layanan Terpadu Satu Atap itu adalah Disdukcapil, RSUD dr. H. Soewondo, Polres Kendal, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BNI 46, Imigrasi Kelas I Semarang serta Disnakertrans.

Dari penyelenggaraan acara diatas jelas tersirat tujuan baik dari Pemerintah Daerah untuk lebih mempermudah segala bentuk birokrasi dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Kendal ini.(Red)


Dipost : 02 Juli 2019 | Dilihat : 474

Share :