Ringinarum - Untuk ke 18 kalinya Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Kendal menggelar Pembinaan Karakter Kebangsaan tahun 2019 di Balai Kecamatan Ringinarum, Kamis (5/12) siang.Kegiatan ini untuk meningkatkan meningkatakan rasa nasionalisme di masyarakat dimulai dari RT/RW
Marwoto Kepala Kesbangpol Kendal mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk menumbuh kembangkan kecintaan masyarakat pada NKRI melalui pembentukan agen agen kebangsaan.Selain itu kegiatan pembentukan agen agen kebangsaan ini sebagai ajang silaturahmi antar RT/RW di wilayah Kecamatan.”
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kendal dr Mirna Annisa,M.Si ,Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita,Dandim 0715 Kendal yang wakili Kasdim Santosa , OPD dan Forkopincam Kecamatan Ringinarum dan seluruh Ketua RT RW Ringinarum.
Kapolres Kendal Hamka Mappaita berharap Pemerintahan tidak bisa berjalan optimal,tanpa adanya peran RT/RW, karena perjuangan RT/RW langsung atau menjadi ujung tombak dalam setiap permasalahan di masyarakat “Tanpa RT/RW pemerintahan tak akan berjalan maksimal, RT/RW merupakan pilihan rakyat dan bertanggung jawab pada masyarakat .mulai sekarang setiap pengurusan SKCK harus ada tanda tangan RT/RW atau rekomendadi dari RT/RW , Selain itu berharap untuk lebih memperhatikan kebersihan lingkungan diawali dr RT/RW.
Ali Nur Sahid yang berasal dari Desa Rowobranten ketua Rt2/Rw 5 berharap dibuatkan undang undang tentang kewenangan RT/RW, serta soal drainase di kampung harus bertanya siapa, sedangkan Herianto dari Desa Pagerdawung meminta Penerangan Jalan Umum ( PJU ) jalan di Ringinarum. Sementara itu Ahmad Ali Surahman dari Carubanmempertanyakan tentang kelangkaan gas LPG harganya mahal 25-26 rb dan pembelian bahan bakar minyak di pom Bensin tidak boleh pakai gembes”.ujarnya.
Bupati Kendal dr Mirna Annisa,M.si menjawab langsung setiap pertanyaan yang disampaikan oleh Ketua RT/RW, Bupati mirna menyampaikan bahwa tahun ini ada 4 prestasi nasional di tahun 2019 ini, menanggapi masalah kesejahteraan RT/RW “ Pemda Kendal melalui perjuangan yang keras akhirnya disetujui DPRD Kendal dan kesejahteraan RT/RW sudah di titipkan melalui anggaran dana desa .” ucapnya.
Lebih lanjut Bupati Mirna "Setiap kegiatan yang berbasis kemasyarakatan harus melibatkan RT/RW, pendataan rumah tidak layak huni, atau program program pemerintah agar tepat sasaran harus melibatkan RT/RW ." pungkasnya..(whd/kom)
Sumber : kendalkab.go.id
Dipost : 06 Desember 2019 | Dilihat : 495
Share :