Rowobranten News Menengok berbagai hal tentang jaminan sosial dan kesejahteraan pekerja terutama pekerjaan non formal, banyak hal yang sebenarnya masih harus di benahi. BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Desa untuk menggalakkan perlindungan bagi pekerja di desa-desa. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Kendal mengatakan ada 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan di antaranya, Kecelakaan Kerja, Kematian, Hari Tua dan Pensiun.
“Sosialisasi ini diapresiasi oleh peserta yang terdiri dari 150 peserta dari berbagai unsur latar belakang pekerjaan, terutama mereka para pelaku Usaha lokal juga dari unsur unsur lainnya,” katanya, Senin (04/2/2019). Dikatakannya, pihaknya berbeda dengan BPJS Kesehatan. Untuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, pemberi kerja ataupun pekerja melakukan pendaftaran dengan beberapa cara. “Pertama, menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau secara online melalui website BPJS Ketenagakerjaan (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau bisa juga melalui BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office bank kerjasama” ujarnya. Lalu, mengisi formulir untuk pendaftaran perusahaan (F1). Kemudian, mengisi formulir untuk pendaftaran pekerja (F1a).
“Terakhir, membayar iuran pertama sesuai dengan jumlah yang dihitung dan ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. Banyak apresiasi positif dari para peserta yang begitu antusias menanyakan berbagai hal yang masih menjadi ganjalan-ganjalan karena masih minimnya pengetahuan tentang manfaat yang begitu penting dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja pada khususnya.