Rowobranten - BLT Rp 600 Ribu Jatah April akan Dibagikan Minggu Pertama Bulan Mei di Kendal

BLT Rp 600 Ribu Jatah April akan Dibagikan Minggu Pertama Bulan Mei di Kendal

ROWONEWS - Sebanyak 266 desa di Kabupaten Kendal akan mengalokasikan Dana Desa (DD) menjadi bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang mengalami dampak ekonomi akibat pandemi virus corona.

Besarannya 25-35 persen tergantung total dana yang didapatkan.

Setiap desa rencananya akan mengalokasikan dana yang ada guna membantu kebutuhan warga yang berhak sebesar Rp 600.000 per keluarga selama 3 bulan.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa dana yang akan digunakan untuk BLT ini, nantinya akan bersumber dari dana desa yang digunakan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat wabah virus Corona di daerah pedesaan.

BLT Ganda Harus Dikembalikan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya akan berusaha seteliti mungkin dalam pendataan calon penerima agar tidak terjadi data ganda (dobel penerima) BLT Dana Desa dengan BLT dari bantuan lain.

Meski begitu, jika ditemukan warga yang mendapatkan lebih dari 1 bantuan sosial, pihaknya meminta agar yang bersangkutan mengembalikan bantuan tersebut dan hanya bisa menerima satu BLT.

Wahyu juga sudah mengintruksikan kepada pihak desa agar tidak segan mengambil salah satu bantuan manakala terjadi dobel.

"Kalau ditemukan dobel bantuan, satu harus dikembalikan atau ditarik."

"Warga juga bisa mengadu ke kepala desa lewat forum pengaduan misal terjadi warga yang belum menerima BLT padahal warga tersebut masuk dalam kriteria," terangnya, Jumat (1/5/2020).

Variasi Dana Desa

Lebih lanjut, besaran maksimum Dana Desa yang bisa dialokasikan ke BLT bervariatif.

Bagi desa yang memiliki dana di bawah Rp 800 juta, maksimal dana yang dapat digunakan untuk BLT sebesar 25 persen.

Jika total dana desa yang diterima berkisar Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, alokasi dana BLT maksimal 30 persen.

Dan jika besaran dana desa mencapai di atas Rp 1,2 miliar, pihak desa bisa memaksimalkan alokasi dana BLT hingga 35 persen.

"Jadi tergantung dana desa yang diperoleh, orangnya pun tergantung dana yang ada, variatif dan tidak ada minimum pemakaian serta di luar dana alokasi penanggulangan covid-19," ujar Wahyu.

Pendataan Disahkan Camat

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan akhir terkait calon penerima BLT agar tepat sasaran dengan kategori, warga yang tidak tergolong Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga tidak masuk dalam data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Proses pendataannya sendiri melewati musyawarah tingkat RT, musyawarah desa, serta disahkan oleh camat.

"Nantinya Rp 600 ribu tiap bulan selama 3 bulan, April, Mei, Juni."

"Akhir April ini lakukan pendataan, dilanjutkan musdes dan pengesahan camat kemudian kita ajukan."

"Pekan pertama Mei kita usahakan siap diberikan, untuk penerimaan Mei merupakan haknya April," jelasnya.

Pendataan Penerima BLT Melalui Musyawarah Desa

Camat Patebon Mugiono, menambahkan di wilayahnya proses pendataan sudah memasuki musyawarah desa.

Melalui musdes tersebut akan ditentukan para calon penerima yang layak melalui verifikasi.

Ia berharap penyaluran bantuan ini benar-benar tepat sasaran supaya benar-benar membantu dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

"Dukungan (pencegahan corona) tentunya sudah kita lakukan lewat pencegahan, kita dorong lewat dana desa juga untuk BLT."

"Dari 18 desa sudah musyawarah desa."

"Data yang saya terima masing-masing desa bisa mendata lebih dari 100."

Sumber: Tribun Jateng


Dipost : 03 Mei 2020 | Dilihat : 455

Share :