Rowobranten - Musrenbangdes Tahun 2022 untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2023

Musrenbangdes Tahun 2022 untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2023

RowonewsBertempat di Balai Desa Rowobranten Rabu, (26/01/2022) Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah  Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) 2022 dalam rangka penyusunan daftar kegiatan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh desa di tahun anggaran 2023 dengan kewenangan lokal desa serta kegiatan prioritas pembangunan yang akan di usulkan ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan tahun anggaran 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Tim dari kecamatan Ringinarum yang terdiri dari Camat Ringinarum, Pendamping Desa Kec.Ringinarum, BPD, LKM, LPM, tokoh masyarakat, karang taruna, unsur perempuan, pendidikan, kesehatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kegiatan dibuka langsung oleh Pj Kepala Desa Rowobranten, Ari Ristiani, S.Sos., M.M. "Dalam kesempatan tersebut beliau memaparkan bahwa  kegiatan- kegiatan yang sudah diselenggarakan di tahun 2021 belum semuanya terealisasi. Hal ini dikarenakan adanya kejadian pandemi Covid-19 yang berdampak pada perubahan aturan dan intruksi dari pemerintah terkait dengan refocusing anggaran, sehingga kegiatan- kegiatan selain penanggulangan dampak dari pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional, menjadi prioritas kegiatan di Tahun 2023 nanti. Selain itu dalam penyusunan rencana program kegiatan terdapat tambahan wacana Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) merupakan program yang dilaksanakan untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan, serta meningkatkan kualitas permukiman perdesaan.  Penyusunan RKP Desa dengan menjadikan IDM dan SDGs Desa sebagai acuan agar perencanaan pembangunan Desa Rowobranten terarah dan terukur, demikian ungkap Ari".

Camat Ringinarum Shobirin, S.Sos., menekankan "Pada Musrenbangdes, Perencanaan disusun berdasarkan identifikasi permasalahan yang terjadi di desa, asumsi/masukan dari masyarakat Rowobranten yang bersumber dari Musdus, pagu anggaran dan skala prioritas serta tetap mengacu pada RPJMDes yang telah di tentukan. Terkait dengan proses penyusunan RKPDes Tahun 2023, bahwa acuan dari RKPDes adalah RPJMDes dan harus dilakukan sinkronisasi dengan RKP daerah/kabupaten, tandas Shobirin".

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD kab. Kendal, Musta'in juga berpesan agar berbagai macam kegiatan yang kemungkinan tidak tercover dari sumber anggaran DD maupun ADD agar dapat di buatkan proposal yang selanjutnya dapat di ajukan pendanaannya melalui jalur aspirasi yang sedianya beliau sendiri yang akan mengawalnya.    

Dari hasil diskusi terhadap materi topik diatas, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketepatan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan desa yaitu:

A. Bidang Sarana dan Prasarana Desa

 1. Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) / PAMSIMAS

 2. Pembangunan Talud dan Rabat beton jalan sawah Blok Rowo (Penghubung Rowobranten dan Purworejo).

 3. Pembangunan Talud Irigasi RT.03 RW.02 (Balaidesa ke timur)

 4. Pembangunan Talud Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) RW.04 

 5. Pemasangan Bronjong Klai Blukar.

 6. Pembangunan Rabat Beton Jalan Kabupaten, Mojo-Kedungasri di desa Rowobranten.

 7. Pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni.

 8. Pembuatan Tempat Pengolahan Sampah (TPS3R).

 9. Pembangunan Talud Irigasi Blok Canggal Selatan jalan Tol.

 10. Rehabilitasi jembatan di sepanjang jalan Kabupaten.

 11. Pembangunan jalan sekitar embung dan jalan pertanian Blok Rowo arah ke Makam.

 12. Pemeliharaan lapangan dan penyediaan sarana prasarana olahraga desa.

A. Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Kemasyarakatan

1. Pemberian pelatiha berjenjang pada Kelompok Kerja Kreatif Desa.

 2. Pelatihan Pembuatan sangkar burung.

 3. Pelatihan dan penyediaan sarpras perbengkelan untuk pemuda.

 4. Peningkatan dan penyuluhan produktifitas (Produksi dan Pemasaran) UMKM

 5. Peningkatan dan penyuluhan produktifitas Petani dan penyediaan pupuk bersubsidi.

 6. Penyediaan alat pemipil/perontok jagung.

 7. Pelatihan pendaur ulang limbah ternak (sapi dan kambing)

 8. Pelatihan pembuatan keripik jagung bagi perempuan.

Demikian keputusan yang telah di ambil dalam Musrenbangdes di awal tahun 2022 ini. Kita berharap agar apa yang telah menjadi ketetapan pengusulan ini dapat terealisasi.[Red]

 


Dipost : 27 Januari 2022 | Dilihat : 521

Share :